Dalam kolom opini, harian KOMPAS, Rabu, 1 Juli 2009, Satjipto Rahardjo seorang guru besar Emeritus Sosiologi Hukum UnDip, Semarang menyampaikan gagasannya dengan judul "Menuju Perpolisian Hijau".
Singkatnya gagasan ini memberikan sebuah terobosan baru polisi Indonesia yaitu hadirnya divisi polisi lingkungan hidup.
Polisi lingkungan hidup dalam penjelasan beliau adalah polisi yang menjaga keharmonisan manusia dengan alam.
Harta Kekayaan
Ribuan tahun lalu Indonesia dianugrahi oleh Sang penguasa alam Allah Swt. jajaran pulau-pulau dihubungkan dengan perairan yang didalam keduanya tersimpan harta kekayaan sangat beraneka, mulai dari tanaman yang terlihat diatas permukaan tanah beserta mahluk hidupnya, sampai dengan emas, batubara, minyak dan mahluk hidupnya yang berada di perut bumi dan perairan Indonesia.
Kemudian datanglah generasi penerus bangsa ini yang hidup dengan kebutuhan masing-masing serta konsumsi yang menyisakan potensi kerusakan harta kekayaan tersebut.
Mari tengok bantaran sungai yang berjejer perumahan kumuh, kemudian isi sungai yang sudah bukan lagi ikan dengan air, melainkan sampah dan limbah berbau tak sedap.
Lalu mari tengok tempat wisata pegunungan yang berserakan sampah plastik, rokok, dan bahkan botol minuman keras, serta sampah lainnya yang tidak mudah terurai dalam waktu singkat.
Budaya
Sejalan dengan konsepsi seorang guru besar yang tersebut di tulisan ini, selain diadakannya polisi lingkungan hidup, manusia Indonesia juga harus dibekali ilmu yang sanggup mem-budayakan hidup yang berdamai dengan alam.
Ilmu yang membawa kehidupan lebih baik yang dapat meminimalisir kerusakan alam. Hal ini dapat diawali dengan menyimpan sampah di tempat yang disediakan, tidak disembarang tempat. Sehingga setidaknya lingkungan sekeliling yang semula hijau akan tetap hijau atau setidaknya dihijaukan kembali.
Mari jawab pertanyaan ini. Apa yang sudah kita perbuat untuk perbaikan alam?
Selamat ulang tahun POLRI
ReplyDeleteDirgahayu POLRI
POLRI bermartabat rakyat beri hormat